SYARAT DAN KETENTUAN
Peruntukan bagi Karyawan Tetap Kantorpos.
Harga jual kepada nasabah adalah sebesar Dana Pendidikan + Nilai Ujrah.
Mengisi form aplikasi pengajuan pembiayaan.
KETERANGAN PERUNTUKAN FASILITAS DAN TATA CARANYA
Dapat digunakan untuk biaya pendidikan, seperti biaya pendaftaran sekolah, biaya pembelian perlengkapan/perangkat sekolah, biaya operasional sekolah, dan lain-lainnya.
Pilihan pendanaan cuma ada 2 macam, yaitu :
sebesar Rp 3.000.000,- (diangsur 6x atau 6 bulan) dan
sebesar Rp 5.000.000,- (diangsur 10x atau 10 bulan).
Setelah pengajuan Ujrah Dana Pendidikan disetujui Manajemen KCU/KC akan ditransfer utuh sebesar Rp 3.000.000,- atau 5.000.000,- ke rekening Pospay pemohon.
Pemotongan angsuran dilakukan setiap tanggal 1 bulan berikutnya setelah persetujuan.
Besaran Ujrah Jasa bagi KoDipos sebesar :
Rp 50.000,-/bulan untuk Dana Pendidikan sebesar Rp 3.000.000,-
Rp 75.000,-/bulan untuk Dana Pendidikan sebesar Rp 5.000.000,-
Besaran Ujrah Fee pemotongan gaji bagi Manajemen KCU/KC sebesar Rp 5.000,-/bulan.
Contoh :
Besaran Dana Pendidikan sebesar Rp 3.000.000,-
Potongan angsuran Gaji setiap bulan sebesar Rp 555.000,-/bulan, dengan rincian :
Pokok Angsuran Rp 500.000,-
Ujrah KoDiPos Rp 50.000,-
Fee Pemotongan Rp 5.000,-
Besaran Dana Pendidikan sebesar Rp 5.000.000,-
Potongan angsuran Gaji setiap bulan sebesar Rp 580.000,-/bulan, dengan rincian :
Pokok angsuran Rp 500.000,-
Ujrah KoDiPos Rp 75.000,-
Fee Pemotongan Rp 5.000,-
Setelah transfer Dana Pendidikan diterima melalui rekening Pospay pemohon langsung dilakukan Akad sesuai syariah.
Hal - hal lain akan ditentukan kemudian.
KELENGKAPAN DOKUMEN
Copy KTP Identitas diri pemohon.
Copy KK pemohon yang didalamnya terdapat nama anak yang membutuhkan Dana Pendidikan tersebut.
KTP dan KK agar discreenshot dengan rapi dan jelas terus dikirimkan melalui WA Admin KoDiPos.
Bagi Karyawan yang berminat mengajukan DANA PENDIDIKAN, silahkan mengisi FORMULIR PERMOHONAN DANA UJRAH dibawah ini :