SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN
Peruntukan bagi Karyawan Tetap Kantorpos;
Harga Jual kepada Nasabah adalah sebesar Dana Pendidikan + Nilai Ujrah;
Mengisi Form Aplikasi Pengajuan Pendanaan.
KETERANGAN PERUNTUKAN FASILITAS DAN TATA CARANYA
Dapat digunakan untuk biaya pendidikan seperti biaya pendaftaran sekolah, biaya pembelian perlengkapan/perangkat belajar, biaya operasional sekolah, dan lain-lainnya.
Pilihan pendanaan ada 2 macam, yaitu :
Rp 3.000.000,- (diangsur 6x atau 6 bulan)
Rp 5.000.000,- (diangsur 10x atau 10 bulan)
Setelah pengajuan Ujrah Dana Pendidikan disetujui Manajemen KCU.KC akan ditransfer utuh sebesar Rp 3.000.000,- atau Rp 5.000.000,- ke rekening Pospay pemohon.
Potongan angsuran dilakukan setiap tanggal 1 bulan berikutnya setelah persetujuan.
Besaran dana Ujrah Jasa bagi KoDiPos sebesar :
Rp 50.000,-/bulan untuk Dana Pendidikan sebesar Rp 3.000.000,-
Rp 75.000,-/bulan untuk dana pendidikan sebesar Rp 5.000.000,-
Besaran Ujrah Fee Pemotongan gaji bagi Manajemen KCU/KC sebesar Rp 5.000,-/bulan.
Contoh :
Besaran Dana Pendidikan sebesar Rp 3.000.000,-
Potongan angsuran gaji setiap bulan sebesar Rp 555.000,-/bulan, dengan rincian
Pokok Angsuran : Rp 500.000,-
Ujrah untuk KoDiPos : Rp 50.000,-
Fee Pemotongan untuk Manajemen : Rp 5.000.000,-
Besaran Dana Pendidikan sebesar Rp 5.000.000,-
Potongan angsuran gaji setiap bulan sebesar Rp 580.000,-
Pokok Angsuran : Rp 500.000,-
Ujrah untuk KoDiPos : Rp 75.000,-
Fee Pemotongan untuk Manajemen : Rp 5.000,-
Setelah transfer Dana Pendidikan diterima melalui rekening Pospay pemohon, langsung melakukan Akad sesuai syariah.
Hal-hal lain akan ditentukan kemudian.Â
KELENGKAPAN DOKUMEN
Copy KTP Identitas Diri Pemohon;
Copy KK Pemohon yang di dalamnya terdapat nama anak yang membutuhkan Dana Pendidikan tersebut.
KTP dan KK agar discreenshot dengan rapi dan jelas, selanjutnya dikirim melalui WA Admin KoDiPos.
Bagi Karyawan yang berminat mengajukan DANA PENDIDIKAN, silahkan mengisi FORMULIR PERMOHONAN DANA UJRAH di bawah ini :